Hadits ke-1 Arbain
An-Nawawi
الحَدِيْثُ الأَوَّلُ
عَنْ أَمِيْرِ
الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِي حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ t قَالَ :
سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ r يَقُوْلُ
: ] إِنَّمَا الأَعْمالُ بِالنِّيَاتِ وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ
مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلى اللهِ وَ رَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلى
اللهِ وَ رَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ
هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوِامْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلى
مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ [ رَوَاهُ إِمَامَا الْمُحَدِّثِيْنَ أَبُو عَبْدِ اللهِ مُحَمَّدُ
بْنُ إِسْمَاعِيْلَ بْنِ إِبْرَاهِيْمَ بْنِ الْمُغِيْرَةِ بْنِ بَرْدِزْبَةَ
الْبُخَارِيُّ وَ أبُو الْحُسَيْنِ مُسْلِمُ بْنُ الْحَجَّاجِ بْنِ مُسْلِمٍ
الْقُشَيْرِيُّ النَّيْسَابُوْرِيُّ فيِ صَحِيْحَيْهِمَا الَّذَيْنِ هُمَا أَصَحُّ
الْكُتُبِ الْمُصَنَّفَةِ
1.
Dari ‘Amirul Mu’minin Abu Hafsh ‘Umar bin Khattab t telah berkata : Aku
telah mendengar Rasulullah r bersabda : “Sesungguhnya setiap amal
perbuatan itu hanyalah tergantung pada niat, dan sesungguhnya bagi setiap orang
hanya memperoleh (sesuai) apa yang ia niatkan. Maka siapa yang hijrahnya menuju
(keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu ke arah (keridhaan) Allah
dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya itu karena dunia yang ingin diraihnya
atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu ke arah
apa yang ia tuju”. (Diriwayatkan oleh dua Imam ahli hadits : Abu Abdillah
Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abu
Husain Muslim bin Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi dalam dua kitab
shahih mereka yang merupakan kitab yang paling shohih diantara kitab-kitab
hadits).
KEUTAMAAN
HADITS
- Hadits ini merupakan salah satu contoh Jawami'
Al-Kalim (kalimat-kalimat yang ringkas bermakna luas) dan para ulama kaum
muslimin telah sepakat bahwa hadits ini sangat agung, mempunyai banyak faidah
dan derajatnya shahih.
- Hadits ini merupakan setengah dari Ad-Dien karena merupakan mizan (timbangan)
amalan batin ,sebagaimana diketahui Ad-dien terbagi atas 2 yakni :
· amalan batin (mizannya Hadits-1 dari Arbain Nawawi)
· amalan zhohir (mizannya Hadits-5 dari Arbain Nawawi)
- Abu Abdillah menyatakan bahwa tidak ada satu hadits pun yang lebih
lengkap, luas cakupannya dan lebih banyak faidahnya melebihi hadits ini.
- Imam Ahmad رحمه الله تعالى berkata: “ Pokok-pokok Islam ada pada 3 hadits, yaitu hadits Umar (H-1), hadits ‘Aisyah (H-5), dan
hadits Nu’man bin Basyir (H-6)
- Imam Syafi’i رحمه الله تعالى mengatakan: ” Hadits ini merupakan 1/3 ilmu dan masuk ke
dalam 70 bab fiqh “, sedang Imam Bukhari telah memasukkan hadits ini
dalam 7 bab dalam kitab Shohih beliau
- Imam Asy-Syaukani رحمه الله تعالى menuturkan : "Hadits
ini merupakan salah satu kaidah dalam Islam hingga dikatakan dia mengandung
sepertiga ilmu" Beliau berkata pula: "Hadits ini
mempunyai faidah-faidah yang telah dipaparkan dalam kitab-kitab tebal… dan
seyogyanya disusun kitab yang khusus untuk menjelaskannya".
- Abdurrahman bin Mahdi رحمه الله تعالى berkata : “ Seandainya
saya menulis sebuah kitab yang terdiri dari beberapa bab-bab, maka
sungguh saya akan menjadikan hadits Umar bin Khoththob di dalam tiap bab “ Dan beliau juga berkata : "Barangsiapa yang hendak menyusun
suatu kitab hendaknya memulai dengan
hadits ini". Dan nasehat ini telah diamalkan oleh para ulama di antaranya:
· Imam Bukhari dalam Shohihnya
· Al-Hafizh Taqiyuddin Abdul Ghoni Al Maqdisi
dalam 'Umdahtul Ahkam
· Al Hafizh Zainuddin Abdurrahman Al-'Iraqi
dalam Taqribul Asanid wa Tartib Al Masanid
· Imam An-Nawawi dalam Riyadhush Shalihin
,Arbain An-Nawawiyah, dan Al-Adzkar
· Imam Suyuthi dalam Al Jami' Ash-Shogir
Ini
menunjukkan pengagungan ulama terhadap hadits ini yakni mereka memandang
hendaknya hadits ini didahulukan dalam setiap kitab yang disusun, sebagai
peringatan bagi para penuntut ilmu untuk memperbaiki niatnya dan sebagai
isyarat bahwa setiap amalan yang tidak ditujukan untuk Allah maka amalan
tersebut batil, tidak ada buahnya di dunia dan di akhirat.
BIOGRAFI
SAHABAT PEROWI HADITS
Nama, Kunniyah dan
Laqab beliau :
Nama beliau adalah Umar bin Al-Khaththab bin Nufail bin Abdul 'Uzza
bin Riyah bin Abdullah bin Qurth bin Rozah bin 'Adi bin Ka'ab bin Luai bin
Ghalib Al-Qurasyi Al 'Adawi
Kunniyah : Abu Hafsh ("Hafsh" artinya anak singa)
Laqab (gelaran) : Al-Faruq ( pembeda ) karena setelah keislaman beliau
semakin nampak al-Haq dan Al-Bathil.
Kelahiran beliau :
Beliau lahir 3
tahun sesudah Tahun Gajah (40 tahun sebelum hijrah)
Diantara keutamaan
beliau:
·
Beliau adalah khalifah kedua bagi kaum muslimin sesudah
wafatnya Rasulullah r. Allah I menguatkan Ad-Din dengan keislaman beliau
·
Pada zaman jahiliyah
beliau termasuk pahlawan dan pemuka Quraisy. Sebelum masuk Islam, Umar sangat
keras kepada Islam dan kaum Muslimin. Beliau masuk Islam 5 tahun sebelum hijrah
dan keislaman beliau merupakan kemuliaan dan kekuatan serta kelapangan bagi
kaum muslimin sebagaimana penuturan Ibnu Mas'ud: "Kami dahulu tidak pernah
menyembah Allah secara terang-terangan
hingga masuknya Umar ke dalam Islam".
·
Seorang pemberani sehingga sangat ditakuti oleh jin dan manusia. Rasulullah r pernah bersabda pada Umar t:
[ وَالَّذِي
نَفْسِي بِيَدِهِ مَا لَقِيَكَ الشَّيْطَانُ قَطُّ سَالِكًا فَجًّا إِلَّا سَلَكَ
فَجًّا غَيْرَ فَجِّكَ ]
“ Demi yang jiwaku
ada di tangan-Nya,tidaklah syetan berpapasan denganmu pada suatu jalan, melainkan syaithan akan
mencari jalan yang lain (HR.Bukhari dan
Muslim)
·
Beliau senantiasa berkata benar dan merupakan sahabat yang
selalu mendapatkan ilham (bimbingan ilahi). Rasulullahr bersabda :
]
إِنَّ اللَّهَ
جَعَلَ الْحَقَّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ وَقَلْبِهِ [
"Sesungguhnya
Allah Y menjadikan al haq
pada lisan dan hati Umar t" (HR.
Tirmidzi dan Ahmad)
dalam hadits lain beliau r bersabda:
( لَوْ كَانَ بَعْدِي نَبِيٌّ لَكَانَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ )
Artinya:"Jika ada
Nabi sesudahku maka dia adalah Umar bin Khaththab "(HR.Tirmidzi dan Ahmad di musnad beliau dan dalam Kitab
Fadhail As-Shohabah 1:246)
·
Beliau termasuk salah seorang dari 10 orang sahabat yang
dijamin masuk syurga, sebagaimana sabda Rasulullah r yang diriwayatkan oleh sahabat Said bin Zaid t :
]
عَشْرَةٌ فِي
الْجَنَّةِ النَّبِيُّ فِي الْجَنَّةِ وَأَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ وَعُمَرُ فِي
الْجَنَّةِ وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ وَطَلْحَةُ فِي
الْجَنَّةِ وَالزُّبَيْرُ بْنُ الْعَوَّامِ فِي الْجَنَّةِ وَسَعْدُ بْنُ مَالِكٍ
فِي الْجَنَّةِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الْجَنَّةِ وَلَوْ شِئْتُ لَسَمَّيْتُ
الْعَاشِرَ قَالَ فَقَالُوا مَنْ هُوَ فَسَكَتَ قَالَ فَقَالُوا مَنْ هُوَ فَقَالَ
هُوَ سَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ [
"Sepuluh sahabat (yang dijamin)
masuk surga : Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Thalhah, Zubair bin Awwam, Sa'ad bin
Malik, Abdurrahman bin Auf." (Said bin Zaid t)-sahabat perowi hadits ini- berkata: "Jika aku
ingin maka aku menyebut yang kesepuluh" Mereka bertanya:"Siapa orang
itu?" Beliau(Said) diam, namun mereka bertanya lagi: "Siapa
dia?" Beliau berkata: "Orang itu adalah Said bin Zaid t" (HR.
Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
·
Beliau adalah orang yang pertama kali menetapkan penanggalan
Hijriyah sebagai penanggalan kaum muslimin kemudian menjadi ijma’ dikalangan sahabat.
·
Beliau telah berhijrah dan berjihad bersama Rasulullah r bahkan dibai'at
menjadi khalifah saat wafatnya Abu Bakart tahun 13 Hijriyah
·
Beliau sangat terkenal dengan keadilannya.
·
Umat Islam banyak mengalami kejayaan sejak kekhalifaan beliau.
Pada masa pemerintahannya kaum muslimin berhasil membuka
banyak wilayah untuk pemerintahan kaum muslimin dan menaklukkan banyak negeri
diantaranya Syam, Iraq, Al Quds,Mesir
dan lain-lain.
Wafat Beliau :
Beliau wafat 23 H dalam usia 65 tahun di
tangan Abu Lu'lu'ah Al-Majusi yang menikamnya secara licik
ketika sedang memimpin sholat subuh dan beliau meninggal dunia tiga hari
setelah peristiwa tersebut, dan dikuburkan di sisi nabi Muhammad r dan Abu Bakar Ash
Ashiddiq Radhiyallahu 'anhuma.
KEDUDUKAN
HADITS
Perlu diketahui meskipun hadits ini ditakhrij
oleh banyak Imam dan semuanya bersepakat akan keutamaan dan kedudukan hadits
ini yang sangat tinggi namun hadits ini
tidak termasuk dalam hadits mutawatir. Hadits ini jika dilihat di awal sanadnya
adalah hadits gharib, tapi jika dilihat akhir sanadnya adalah hadits masyhur.
·
Hadits ini termasuk hadits Ahad karena hanya diriwayatkan dari
Umar bin Khattab t , ada riwayat lain tetapi dhoif yaitu dari Abu Hurairah t, Ali t, Anas t dan Abu Said Al Khudrit
Sanad hadits :
رسول الله r
عمر بن الخطاب
علقمة
بن وقاص الليثي
محمد
بن إبراهيم التيمي
يحي بن سعيد
الأنصاري
Dan tidak ada jalur
periwayatan yang shohih selain jalur ini, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Ali bin Al-Madini dan
disetujui oleh Al-Khaththabi serta para ulama yang lain. Karenanya siapa yang
mendapatkan jalur-jalur yang lain dari hadits ini maka jalan-jalan tersebut tentu tidak shohih. Barulah dari Yahya bin Said banyak yang meriwayatkan,
sebagian mengatakan diriwayatkan oleh sekitar 250 bahkan ada yang mengatakan
700 orang. Dan umumnya yang meriwayatkan dari Yahya adalah para
Imam seperti : Imam Malik, Sufyan bin Uyainah, Hammad bin Zaid, Sufyan
Ats-Tsauri, Al Auza’i, Abdullah bin Mubarok, Al-Laits bin Sa’ad, Syu’bah, dan lain-lain.
Dari sanad hadits yang tidak mutawatir
ini bisa dijadikan hujjah atas orang yang menolak hadits-hadits ahad dalam
masalah-masalah ushul (pokok). Karena hadits ini adalah hadits ahad yang mengandung
masalah yang sangat mendasar (ushul) dalam Ad-Dien namun demikian para ulama telah berijma' bahwa
hadits ini shohih dan diterima. Kesimpulannya bahwa meskipun sebuah hadits
ahad, namun jika shohih maka ia menjadi hujjah dalam syariat Islam baik dalam
masalah Aqidah, Ibadah , Akhlaq dan
lain-lain.
Dan salah
satu keunikan hadits ini adalah periwayatan 3 orang tabi'in sekaligus satu sama
lainnya yaitu Alqamah, Muhammad bin Ibrahim At Taiymi dan Yahya bin Sa'id
Al-Anshori.-Rahimahumullahu jami'an-
Hadits ini
disampaikan oleh Umar t , ketika
berkhutbah di atas mimbar. Namun walaupun banyak yang mendengarkannya tetapi
sedikit yang meriwayatkannya hal ini mungkin disebabkan karena kehati-hatian
mereka dan ketakutan mereka akan sabda Rasulullah r :
مَنْ كَذَ بَ عَلَيَّ مُتَعَمِّداً فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعده مِنَ النَّارِ
(متفق عليه عن أبي هريرة)
“ Barangsiapa yang berdusta atas
namaku dengan sengaja , maka hendaknya ia menempati tempat duduknya di neraka”
(HR.Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah t) Abdurrahman bin Abi Laila (seorang
tabi'i yang mulia) rahimahullah berkata:" Kami berkata kepada Zaid
bin Arqam t : “ Ceritakanlah kepada kami
(hadits-hadits) dari Rosulullah r .., beliau t menjawab :
َ)كَبِرْنَا وَنَسِينَا وَالْحَدِيثُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَدِيدٌ(
Kami telah tua dan (banyak) lupa, sedangkan menceritakan
hadits dari Rosulullah r sangatlah berat" (HSR Ibnu Majah dan Ahmad)
Dan juga sabda Rosulullah r :
] كَفَى بِا لْمَرْ ءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّ ثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ [ (
رواه مسلم في المقدمة )
“ Cukuplah seorang dikatakan berdusta jika menyampaikan
semua yang didengarkannya.”
( HR.Muslim dalam muqaddimah Shohihnya)
SABABUL WURUD
Sesungguhnya pengetahuan akan sebab
keluarnya (sababul wurud) sebuah hadits sangat membantu untuk memahami makna
hadits sebagaimana halnya pengetahuan tentang sababun nuzul membantu dalam memahami makna ayat Al-Qur'an.
Sebagian
ulama menyebutkan bahwa sebab dikeluarkannya hadits ini berkenaan dengan seorang
laki-laki yang ingin menikahi seorang
wanita yang dikenal dengan Ummu Qais. Dan perempuan ini tidak mau
dinikahi kecuali kalau laki-laki tersebut berhijrah. Maka berhijrahlah
laki-laki tersebut karena keinginannya untuk menikahi Ummu Qais, bukan karena
mengharap pahala hijrah. Oleh sebab itu laki-laki itu digelari dengan Muhajir Ummi Qais (orang yang berhijrah karena Ummu Qais)
Berkenaan dengan sababul wurud hadits ini
terdapat ikhtilaf diantara para ulama :
1)
Ibnu Rajab Al-Hambali رحمه الله تعالى menyatakan: "Telah masyhur bahwa kisah muhajir Ummu Qais adalah sebab
diucapkannya hadits : " Barangsiapa
hijarahnya untuk dunia yang ia ingin dapatkan
atau wanita yang ia ingin nikahi …"banyak ulama mutaakhirin (pada zaman beliau)
yang menyebutkan sababul wurud tersebut dalam kitab-kitab mereka namun kami tidak melihat dalil dengan sanad yang
shohih dari perkataan tersebut "
2)
Al-Hafizh Ibnu Hajar رحمه الله تعالى menilai sanad Thabrani yang menceritakan adanya seorang
laki-laki yang berhijrah karena ingin menikahi seorang perempuan yang
bernama Ummu Qais adalah sanad yang
shohih. Namun beliau memandang bahwa tidak ada keterangan yang jelas yang
menunjukkan bahwa kejadian tersebut merupakan penyebab keluarnya sabda
Rasulullah r tersebut.
Maka sebagaimana tidak semua ayat-ayat
Al-Qur’an ada asbabun Nuzulnya begitu pula dengan hadits-hadits. Perlu diingat bahwa
asbabul nuzul/wurud disebutkan adalah untuk memahami ayat atau hadits secara
umum, namun bukan berarti bahwa ayat atau hadits tersebut cuma menjelaskan
tentang perkara-perkara yang menjadi penyebab turunnya ayat atau hadits tersebut
secara khusus.
Berkata Ulama :
العِبرَةُ بِعُمُومِ اللََّفظِ لاَ بِخُصُوصِ السَّبَبِ
“ Al Ibroh (pelajaran) terletak pada
keumuman lafazh bukan pada kekhususan sebab “
-------------------------------------------------------------------------------------------------
.
Bersambung Insya Allah----------------------------